Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata
Pada hari Kamis, Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi pariwisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli telah lama menjadi masalah di sektor pariwisata Indonesia. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan wisatawan, namun juga merugikan reputasi negara sebagai tujuan wisata yang ramah dan bersih. Oleh karena itu, pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di tempat wisata diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi wisatawan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pariwisata Indonesia.
Pokja tersebut akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Kepolisian, Dinas Pariwisata daerah, dan organisasi masyarakat. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata. Selain itu, Pokja juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya pungli serta sanksi yang akan dikenakan bagi pelaku.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam praktik pungli di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan bahwa tempat wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan bersih bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas pungli di tempat wisata dengan melaporkan jika menemui praktik pungli kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan wisata yang bebas dari pungli dan mendapatkan reputasi yang baik di mata dunia.