Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis
Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman budaya Papua dan mendukung gerakan pengurangan sampah plastik di wilayah tersebut.
Tas noken merupakan tas tradisional yang berasal dari Papua dan biasanya terbuat dari serat tumbuhan alami seperti daun pandan atau kulit pohon sagu. Tas ini memiliki nilai seni dan budaya yang tinggi, serta menjadi simbol identitas masyarakat Papua.
Dengan menggunakan tas noken, ASN diharapkan dapat membangkitkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya lokal Papua. Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang dapat merusak lingkungan.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Papua sendiri. Mereka berharap bahwa dengan menggunakan tas noken, akan semakin banyak orang yang tertarik untuk mempelajari dan melestarikan kebudayaan Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa dalam upaya melestarikan budaya lokal dan mengurangi sampah plastik. Semoga dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan lingkungan dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat.